Posts

Showing posts from April, 2016

Tergesa gesa Ibadah itu Tidak baik, kecuali 5 Hal ini

Image
Ngaji.web.id - Segala pekerjaan yang dilakukan dengan terburu-buru akan mengakibatkan ketidaksempurnaan. Bahkan dianggap sebagai kelakuan syaitan. Hal ini memang benar. Pepatah lama saja mengantisipasi hal ini dengan istilah tak akan lari gunung dikejar. Kalimat ini menyadarkan bahwa dalam berkegiatan tidaklah perlu tergesa-gesa karena sesuatu tujuan itu akan tercapai bila kita melangkah sesuai rencana. Namun demikian kaidah ini memiliki pengecualian. Tidak semua yang dilakukan dengan segera menimbulkan efek buruk. Bahkan hal itu disunahkan sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan oleh Hatim al-Asham yang dikutip dalam Hilyatul Auliya العجلة من الشيطان إلا في خمسة فإنها من سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم: إطعام الطعام، وتجهيز الميت، وتزويج البكر، وقضاء الدين، والتوبة من الذنب “Tergesa-gesa bagian dari kelakuan syaitan kecuali dalam lima hal, pertama memberi makan tamu, kedua mengubur jenazah, ketiga menikahkan anak perawan keempat membayar hutang dan kelima bertau

Khilafiyah Hukum Adzan saat Pemakaman

Image
Ngaji.web.id - Saat menghadiri haul KH Ridlwan Abdullah (pencipta lambang NU, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama) ada seorang Pengurus NU yang menyampaikan sambutan. Di tengah-tengah sambutannya beliau berkata: “Sampai saat ini belum saya temukan dalil tentang adzan saat pemakaman, baik di kitab-kitab hadis maupun lainnya”. Sayangnya beliau tidak menggarisbawahi misalnya: “Silahkan dikaji dalam Bahtsul Masail”, atau kalimat rekomendasi lainnya, supaya tidak membuat keraguan di lingkungan Nahdliyin yang telah mengamalkan hal tersebut. Istidlal Adzan di Kuburan Dalam pandangan ulama Syafiiyah, adzan dan iqamah tidak hanya diperuntukkan sebagai penanda masuknya salat, baik berdasarkan hadis maupun mengimplementasikan makna hadis. Oleh karenanya ada sebagian ulama yang memperbolehkan adzan saat pemakaman, dan sebagian yang lain tidak menganjurkannya. Dalam hal ini ahli fikih Ibnu Hajar al-Haitami berkata: قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ ، وَالْمَه

Dianjurkan Hadiah pahala untuk orang yang sudah meninggal

Image
Ngaji.web.id - Sudah menjadi kebiasaan umat Islam di Indonesia dan Aceh khususnya, apabila ada orang meninggal, maka dilakukan tahlilan atau samadiyah. Tahlilan adalah membaca kalimat la ilaha illallah dan Surat al-Ikhlas. Kadang-kadang juga diiringi dengan membaca Surat Yasin dan ayat-ayat lain. Pembacaan ini dimaksudkan untuk dihadiahkan pahalanya kepada orang yang sudah meninggal. Lalu apakah tindakan menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal ada dasarnya dalam hukum Islam dan sampaikah pahala tersebut kepada orang yang sudah meninggal ? Ada beberapa macam amalan yang sering dilakukan yang bermanfaat kepada mayat, antara lain : 1.Shadaqah dan do’a. Telah terjadi ijmak ulama bermanfaat kedua amalan ini kepada mayat. Berikut keterangan ulama mengenai ini, antara lain : 1). Dalam al-Fatawa al-Nawawi disebutkan : “Sampai kepada mayat pahala do’a dan shadaqah dengan ijmak ulama.”1 2). Berkata Zainuddin al-Malibary : “Shadaqah dan do’a bermanfa’at bagi mayat, baik d

Amalan Agar terhindar dari Siksa Kubur

Image
MusliModerat.Com - Dalam banyak keterangan Rasulullah SAW menyebutkan nikmat dan siksa kubur. Keduanya merupakan ganjaran yang Allah berikan sebelum hari akhir tiba. Kebaikan dan kejahatan seseorang selama di dunia cukup menentukan balasan apa yang akan diterimanya di alam barzakh. Banyak penghuni alam kubur menerima pelbagai rahmat Allah hanya karena kebaikan yang selama ini dianggap sepele seperti Imam Al-Ghazali yang membiarkan cairan di ujung penanya direguk serangga. Tetapi tidak sedikit penghuni kubur yang disiksa habis-habisan oleh malaikat hanya karena kejahatan yang dipandangnya remeh selagi di dunia. Namun demikian siapa nyana keutamaan surat Al-Ikhlash. Kalam Ilahi yang berisi empat ayat ini dapat menghadirkan keridha’an Allah bagi pembacanya di alam kubur. Demikian disebutkan Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin dalam karyanya Busyral Karim . ومن قرأ "قل هو الله أحد" أربعين مرة في مرض موته فانه ورد أنه لايفتن في قبره ويأمن ضغطته وتحمله الملائكة بأكفها ح

[Bahtsul Masail Lirboyo] Hukum Menolak Kepemimpinan PBNU

Image
Keputusan Bahtsul Masail PP Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur 6-7 April 2016 Komisi A Nomor 1 tentang Hukum Menolak Kepemimpinan PBNU Musahhih: 1. KH. Athoillah S. Anwar 2. KH. Syafruddin Syarif 3. K. Anang Darunnaja 4. KH. Muhibbul Aman Ali 5. KH. Zahrowardi 6. KH. Munir Akromin 7. KH. Abdul Hadi Nur 8. K. Ro’i Fadhlan 9. K. Sunandi Zubaidi 10. Agus. H. M. Sa’id Ridwan Perumus: 1. Bpk. Hisbullah Al Haq 2. Agus Ali Khaidir 3. Agus H. Aris Alwan 4. Bpk. Rofiq Ajhuri 5. Agus Arif Ridwan Akbar 6. Bpk. Mudaimulloh Azza 7. Bpk. Ulul Bashoir 8. Bpk. M. Mahrus Ali 9. Bpk. M. Masruhan 10. Bpk. Ahid Yasin 11. Bpk. Zaimul Abror 12. Bpk. Abdul Kafi R. 13. Bpk. M. Hamim Hudlori Moderator: Bpk. Ahmad Muntaha AM Notulen: 1. Bpk. Miftahul Huda 2. Bpk. M. Hilmi Mubarok 3. Bpk. Luqman Hakim Deskripsi Masalah Baru-baru ini kepemimpinan Ketua Umum PBNU terus digoyang dan mendapat pertentangan yang cukup keras dari sebagian pihak. Terdapat beberapa maklumat atau pernyataan resmi, baik dari seorang tokoh a

Tidak Wajib Khusyu' dalam Shalat?

Image
Ngaji.web.id - Jumhur ulama berpendapat bahwa khusyu’, hanyalah sunnah, tidak wajib dalam shalat. Pendapat lain mengatakan wajib dan syarat sah shalat. Pendapat kedua ini dianggap syaz (ganjil) oleh ulama, bahkan Imam al-Nawawi menegaskan dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhazzab bahwa telah terjadi ijmak tidak wajib (hanya bersifat anjuran saja) khusyu’ dalam shalat, yakni : فَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْخُشُوعِ وَالْخُضُوعِ فِي الصَّلَاةِ “Telah terjadi ijmak ulama atas anjuran khusyu’ dan khuzhu’ (tunduk hati) dalam shalat.” [1]  Berikut ini beberapa kutipan dari kitab-kitab fiqh mu’tabar  mengenai hukum khusyu’ dalam shalat, yakni sebagai berikut :  1.         Dalam Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Al-Nawawi mengatakan : يُسْتَحَبُّ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ وَالْخُضُوعُ وَتَدَبُّرُ قِرَاءَتِهَا وَأَذْكَارِهَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا وَالْإِعْرَاضُ عَنْ الْفِكْرِ فِيمَا لَا يَتَعَلَّقُ بِهَا فَإِنْ فَكَّرَ فِي غَيْرِهَا وَأَكْثَرَ مِنْ الْفِكْرِ لَمْ تَبْطُلْ صَلَاتُهُ لَكِنْ