Makruh Berkumur dan Sikat Gigi Setelah Zhuhur saat Puasa
Ngaji.web.id - Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya. Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan. Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut. ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in , Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195). Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disuk