Bahtsul Masail PBNU Resmi Haramkan Shalat Jumat di Jalanan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته بسم الله الرحمن الرحيم Shalat Jumat adalah kewajiban individual bagi laki-laki Muslim. Ia diwajibkan sejak periode Makkah. Namun, karena kuatnya resistensi orang musyrik Makkah, maka Nabi SAW tak bisa menjalankan shalat Jumat di sana. Nabi SAW baru menjalankan shalat Jumat ketika sampai ke Madinah. Beberapa referensi menyebutkan bahwa masjid yang pertama kali ditempati shalat Jumat adalah masjid yang berdiri di perkampungan Bani Sulaim. Yang lain berkata bahwa tempat pelaksanaan shalat Jumat pertama Nabi SAW itu bukan masjid melainkan sebuah lembah. Belakangan, di lembah itu dibangun sebuah masjid yang dikenal Masjid Jumat. Pasca shalat Jumat di perkampungan Bani Sulaim itu, Nabi SAW melaknakan shalat Jumat di dalam masjid. Sejauh yang bisa dipantau, tak terdengar kisah lanjutan bahwa Nabi SAW pernah shalat Jumat di luar masjid. Ini mungkin karena masjid-masjid masih bisa menampung laki-laki Muslim yang hendak shalat Jumat. Seiring waktu ketika jumlah u