Posts

Showing posts from January, 2016

Doa yang Dibaca Rasulullah Ketika Hujan Turun

Image
Ngaji.web.id - Musim kemarau telah lama berlalu. Kini tiba masanya musim hujan. Ketika musim kemarau, kita suka melafalkan doa minta hujan, bahkan dibarengi dengan shalat istisqa. Seketika musim hujan datang, ternyata guyuran hujan tidak selamanya menguntungkan banyak orang. Terutama bagi orang-orang yang bermukim di daerah rawan banjir. Dulu pernah terjadi musim kemarau di masa Rasulullah. Kebanyakan orang datang menghampiri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan meminta agar Beliau memohon kepada Allah agar hujan diturunkan. Tak lama kemudian, hujan lebat pun turun membasahi lingkungan penduduk. Saking kencangnya, rumah-rumah penduduk banyak yang hancur, pepohanan berjatuhan, dan binatang ternak pun ikut menderita. Melihat malapetaka ini, mereka mengadu kepada Rasul agar hujan musibah itu segera dihentikan. Atas dasar permintaan ini, Nabi berdo’a, “Allâhumma hawâlainâ wa lâ ’alainâ (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami),” HR Bukha

Haruskah Berdiri Saat Mendengar Adzan?

Image
Ngaji.web.id - Suara adzan menempati posisi istimewa dalam hati umat Islam. Bunyi yang dipantulkannya sangat berbeda dari suara-suara lainnya. Setiap orang memunyai ekspresi tersendiri ketika adzan dikumandangkan. Ada yang berdiri hingga adzan selesai. Orang yang tidur tiba-tiba langsung duduk ketika  mendengar suara adzan. Orang yang sedang beraktivitas langsung berhenti dan terdiam sampai adzan selesai digemakan. <> Ekspresi berdiri, duduk, dan lain-lain ini merupakan bentuk penghormatan seseorang akan suara adzan karena suara adzan terbilang sakral. Hal ini juga tidak hanya terjadi di zaman sekarang, sejak dulu masyarakat sudah terbiasa melakukan hal ini. Namun apakah ekspresi semisal ini merupakan kewajiban, kesunahan, atau bagaimana? Terkait masalah ini al-Suyuthi dalam Hawi al-Fatawa menjelaskan: وما ذكر في السؤال من أن السامع للمؤذن في حال قيامه لايجلس وفي حال جلوسه يستمر على جلوسه لا أصل له في الحديث ولا ورد قط في حديث لا صحيح ولا ضعيف ولا ذكره أحد من أصحابن

Bolehkah Tokoh Masyarakat Menshalatkan Jenazah Teroris dan Koruptor?

Image
Ngaji.web.id - Aksi teror dan korupsi dengan segala bentuknya dan motifnya mendadak jadi kejahatan paling terkutuk setidaknya pada lima belas tahun terakhir di Indonesia. Bahkan orang-orang yang terlibat atau menikmati dua jenis kejahatan ini ikut juga melaknat perilaku teror dan perilaku koruptif yang dilakukan orang lain. Aksi teror dan tindak kejahatan korupsi karenanya menjadi musuh masyarakat. Tidak heran saat aksi teror atau tindak kejahatan korupsi tercium oleh media, masyarakat mengumpat pelakunya dengan sebutan “Dajjal”. Dampak kejahatan setingkat Dajjal ini bisa dilihat dan diraba langsung oleh pancaindra. Banyak sekali kerugian yang diderita oleh masyarakat akibat aksi teror dan tindakan korupsi. Karena aksi teror, seorang istri menjadi janda, seorang suami menjadi duda, anak-anak menjadi yatim, orang-orang sehat menjadi cacat, aset-aset dan fasilitas umum menjadi rusak, orang-orang menjadi resah. Sementara korupsi menurunkan derajat kemuliaan seseorang. Yang

4 Hari adalah Batas Seorang Isteri Sabar Menahan untuk Bersetubuh

Image
Ngaji.web.id - Dewasa ini, sering kita dengar di media cetak maupun elektronik kasus kasus dalam rumah tangga, bahkan sebagian diantaranya ada yang berakhir di meja hijau pengadilan agama, hal ini tidak lepas dari peran masing masing suami istri dalam membina rumah tangga, di satu sisi terkadang sang istri melupakan kewajibannya dan di sisi yang lain ia selalu menuntut haknya kepada suami. Demikian juga suami, tidak jarang ia melupakan kewajibannya sebagai seorang kepala keluarga dan terus meminta haknya kepada sang istri. Padahal semuanya telah diatur oleh agama, suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya, dan sebagai imbalannya, istri harus taat dan patuh kepada suaminya. Dalam hal ini, nafakah yang dimaksud adalah kebutuhan sandang, pangandan lainnya, suami wajib memberikan pakaian, makanan dan tempat tinggal kepada istrinya, dan suami tidak wajib memenuhi kebutuhan biologis sang istri, tetapi suami wajib memelihara istrinya dari melakukan maksiat, termasuk menceg

Pelaku Bom Bunuh Diri Bukan Mati Syahid

Image
Ngaji.web.id - Pelaku Bom Bunuh Diri Bukan Syahid اﻋﻠﻢ ﺃﻥ اﻟﻤﺼﻨﻒ - ﺭﺣﻤﻪ اﻟﻠﻪ - ﺫﻛﺮ ﻓﻲ ﺿﺎﺑﻂ اﻟﺸﻬﻴﺪ ﺛﻼﺙ ﻗﻴﻮﺩ: اﻟﻤﻮﺕ ﺣﺎﻝ اﻟﻘﺘﺎﻝ، ﻭﻛﻮﻧﻪ ﻗﺘﺎﻝ ﻛﻔﺎﺭ، ﻭﻛﻮﻧﻪ ﺑﺴﺒﺐ اﻟﻘﺘﺎﻝ "Ketahuilah bahwa Musannif -Imam al Nawawi- menyampaikan 3 kriteria Syahid, [1] mati saat perang, [2] dalam rangka perang melawan kafir, dan [3] mati disebabkan perang" (Hasyiah Umairah ala Minhaj) Teror bukan perang, apalagi jihad (Keputusan Bahsul Masail Nasional di al-Hikam Malang, 2006/Ust. Makruf Khozin)

Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilarang Syariat

Image
Ngaji.web.id - "Nusyuz " lazimnya dipahami sebagai bentuk praktik kedurhakaan istri terhadap suami. Padahal sebenarnya nusyuz bisa dilakukan masing-masing pihak. Karenanya kalangan laki-laki perlu mempelajari kembali bentuk-bentuk nusyuz, kekerasan, dan penanganannya agar tidak mengundang murka Allah, keretakan rumah tangga, dan bisa mengarah pada kriminal. Berikut ini adalah keterangan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin terkait nusyuz yang dilakukan para suami. الحال الثاني أن يتعدى الرجل فينظر. إن منعها حقا كنفقة أو قسم، ألزمه الحاكم توفية حقها. ولو كان يسيء خلقه ويؤذيها ويضربها بلا سبب ففي التتمة أن الحاكم ينهاه. فإن عاد، عزره. Bentuk nusyuz (durhaka) kedua ialah di mana pelakunya adalah suami. Nusyuz yang dilakukan suami harus dianalisa terlebih dahulu. Kalau suami tidak menunaikan kewajibannya terhadap istri seperti nafkah atau pembagian giliran (bagi yang poligami), pemerintah dalam hal ini pengadilan berhak menekan suami u

Muadzin, Orang yang Paling Panjang Lehernya di Akhirat Kelak

Image
Ngaji.web.id - Adzan termasuk ibadah mulia yang paling besar manfaatnya bagi orang banyak. Bagaimana tidak? Muadzin berjasa mengingatkan orang lupa, membangunkan orang tidur, dan memberi tahu orang yang sedang beraktivitas dan santai kalau waktu shalat sudah tiba. Saking besarnya manfaat adzan ini, Allah SWT memberi ganjaran berupa ampunan dosa  bagi orang yang mengumandangkannya. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, المؤذن يغفر له مدى صوته ويستغفر له كل رطب ويابس وشاهد الصلاة يكتب له خمس وعشرون حسنة ويكفر عنه ما بينهما “Seorang muadzin akan diampuni sejauh suara adzan yang ia kumandangkan. Setiap (benda) yang basah dan kering akan memintakan ampun untuknya. Sedangkan orang yang  menghadiri shalat jama’ah akan dituliskan dua puluh lima kebaikan baginya dan dosa antara dua shalat akan diampuni karenanya.” HR. Ibnu Majah. Tidak hanya itu, dalam hadis lain disebutkan bahwa muadzin memiliki posisi yang begitu istimewa

Larangan Menganiaya Anjing dalam Islam

Image
Ngaji.web.id - Sebagian umat Islam mungkin beranggapan bahwa anjing adalah hewan yang paling menjijikan setelah babi. Saking jijiknya, tak jarang ditemukan di beberapa perkampungan, anjing dijadikan objek kekesalan dan kemarahan. Setiap ada anjing yang lewat, entah apa salahnya, tubuhnya selalu dihujani dengan batu-batu. Anjing malang itu pun lari sambil terkaing-kaing. Sikap antianjing ini sekilas memang memiliki dukungan dari hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمر بقتل الكلاب إلا كلب صيد أو كلب غنم أو كلب ماشية Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing pemburu, anjing penjaga gembala dan penjaga ternak. Berdasarkan hadits ini dipahami bahwa diperbolehkan membunuh anjing yang tidak ada manfaatnya untuk kehidupan manusia. Bila dia bisa digunakan sebagai penjaga gembala, rumah, dan ternak, kita tidak diperbolehkan membunuhnya. Akan tetapi, sebenarnya para ulama berbeda pendapat mengenai makna dan maksud had