Posts

Showing posts with the label Pemerintah

Bahtsul Masail PBNU Resmi Haramkan Shalat Jumat di Jalanan

Image
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته بسم الله الرحمن الرحيم Shalat Jumat adalah kewajiban individual bagi laki-laki Muslim. Ia diwajibkan sejak periode Makkah. Namun, karena kuatnya resistensi orang musyrik Makkah, maka Nabi SAW tak bisa menjalankan shalat Jumat di sana. Nabi SAW baru menjalankan shalat Jumat ketika sampai ke Madinah. Beberapa referensi menyebutkan bahwa masjid yang pertama kali ditempati shalat Jumat adalah masjid yang berdiri di perkampungan Bani Sulaim. Yang lain berkata bahwa tempat pelaksanaan shalat Jumat pertama Nabi SAW itu bukan masjid melainkan sebuah lembah. Belakangan, di lembah itu dibangun sebuah masjid yang dikenal Masjid Jumat.  Pasca shalat Jumat di perkampungan Bani Sulaim itu, Nabi SAW melaknakan shalat Jumat di dalam masjid. Sejauh yang bisa dipantau, tak terdengar kisah lanjutan bahwa Nabi SAW pernah shalat Jumat di luar masjid. Ini mungkin karena masjid-masjid masih bisa menampung laki-laki Muslim yang hendak shalat Jumat. Seiring waktu ketika juml...

Hukum Pemerintah Menggususr Tanah Rakyat untuk Kepentingan Umum

Image
Ngaji.web.id - PEMBANGUNAN biasanya menimbulkan efek pada masyarakat. Di antaranya yang cukup serius dan merugikan kepentingan rakyat adalah penggusuran tanah untuk kepentingan pembangunan. Dalih penggusuran tersebut biasanya untuk kepentingan umum. Tetapi, tak jarang diktum kepentingan umum itu adalah selubung saja untuk menutupi kepentingan beberapa oknum tertentu. Hal ini diperparah lagi oleh kenyataan bahwa ganti rugi penggusuran biasanya tidak sesuai dengan yang dikehendaki rakyat. Bagaimana hukum menggusur tanah rakyat untuk kepentingan umum? Bagaimana cara terbaik untuk menentukan ganti rugi penggusuran menurut Fiqh? Jawaban: a.Hukum penggusuran tanah oleh pemerintah demi kepentingan umum   (al- maslahah al-ammah)   boleh, dengan syarat betul-betul pemanfaatannya oleh pemerintah untuk kepentingan umum yang dibenarkan oleh Syara’ dan dengan ganti rugi yang memadai. Cara yang terbaik dalam menentukan ganti rugi penggusuran tanah menurut Fiqh ditempuh melalui musyawarah at...

Bahtsul Masail PWNU Jatim Haramkan Pilih Pemimpin Non Muslim

Image
Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim Keputusan Bahtsul Masail PCNU Kota Surabaya 25 September 2016 Sistem demokrasi dan pemilihan langsung yang berlaku di Indonesia memungkinkan semua orang berkompetisi menjadi kandidat pimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga terurailah monopoli etnik,  ras maupun agama untuk menduduki tampuk kepempimpinan. Namun demikian, secara riil hal ini memunculkan problem tersendiri dan menjadi perbincangan hangat ketika ci suatu daerah yang mayoritas masyarakatnya menganut agama atau merupakan suku/ras tertentu, sementara bakal calon pemimpin yang ada dan berkemungkinan memenangkan suksesi justru dari penganut agama atau suku/ras lainnya. Semisal daerah mayoritas muslim, justru yang kuat ternyata dari non muslim. Selain itu, adapula seorang muslim yang munkin saja secara politik lebih dekat dengan non muslim sehingga menjadi tim suksesnya. Pertanyaan Apakah seorang muslim boleh memilih kandidat pemimpin non muslim, baik di tingkat daerah seperti...

Inilah Ayat AlQur'an yang di Salah Gunakan Oleh Teroris

Image
Ngaji.web.id - Dua mantan teroris yang telah bertaubat terang-terangan mengakui kesesatan pemikiran mereka dahulu terhadap teks-teks ayat dan hadis. Jumu Tuani, mantan Panglima Jihad Ambon, awalnya memaknai ayat dalam al-Maidah 44 bahwa Orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah Kafir. Menurutnya dahulu adalah kafir yang keluar dari Islam. Namun setelah ia mengetahui bahwa Ibnu Abbas, sepupu Nabi yang bergelar Turjumanul Quran (interpretator al-Quran), ba hwa maksud ayat disini bukan kufur seperti pemahaman mereka, maka ia pun merujuk kepada penafsiran Ibnu Abbas tersebut. Sufyan Tsauri, salah satu aparat yang sempat bergabung dengan teroris malah memiliki data bahwa sumber teroris yang dibawa ke Indonesia sekarang bersumber dari fatwa Ibnu Abdil Wahhab dari Najed. Diantara makalah yang ia tulis secara tegas menyatakan bahwa teroris yang semacam mereka ini adalah Khawarij karena memiliki kesamaan dalam hal memahami al-Quran tidak bersumber dari para ulama yang ahli...

Hukuman Mati Dibenarkan dalam Agama Islam

Image
Ngaji.web.id - Hukuman Mati Dalam Agama Samawi dan Konstitusi Indonesia Hukuman mati tidak hanya dijumpai dalam umat Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallama namun juga bagi agama Yahudi sebagaimana dijelaskan dalam al-Maidah: 45. Hukuman mati berlaku pada 3 bentuk dosa besar berikut: ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: " ﻻ ﻳﺤﻞ ﺩﻡ اﻣﺮﺉ ﻣﺴﻠﻢ، ﻳﺸﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺇﻻ ﺑﺈﺣﺪﻯ ﺛﻼﺙ: اﻟﻨﻔﺲ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ، ﻭاﻟﺜﻴﺐ اﻟﺰاﻧﻲ، ﻭاﻟﻤﺎﺭﻕ ﻣﻦ اﻟﺪﻳﻦ اﻟﺘﺎﺭﻙ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ " رواه البخاري ومسلم Dari Abdullah ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Aku (Muhammad) adalah utusan Allah, kecuali karena 3 hal, (1) Membunuh sesama manusia (2) Orang yang sudah menikah berbuat zina (3) Orang murtad yang telah keluar dari Islam yang meninggalkan kelompok Islam" (HR al-Bukhari dan Muslim) Sedangkan bagi bandar narkoba digolongkan dalam...

Mengkritik dan Menasehati Pemimpin via Media Sosial bukan Ajaran Islam

Image
Ngaji.web.id - A turan Dalam Islam Tentang Menasehati Pemimpin  Jika anda melihat Oknum atau kelompok yang menjelek-jelekkan Pemimpin Negeri ini di Medsos, jangan Anda yakini itu sebagai etika Islami. Islam tidak mengajarkan hal itu. Demikian halnya kami tidak meyakini bahwa etika itu berasal dari agamanya yang dahulu. Al-Quran, Al-Hadis dan Ulama kami memberi etika yang sangat santun dalam masalah ini: 1. Al-Quran: فقولا له قولا لينا لعله يتذكر او يخشى Maka bicaralah kamu berdua (Musa dan Harun) kepada Firaun dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut (Thaha 44) Allah saja memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun berbicara kepada Firaun dengan lemah lembut. Mengapa kepada saudara sebangsa dan seagama sangat kasar dan tak beretika? 2. Hadis Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallama من اراد ان ينصح لذي سلطان فلا يبده علانية ولكن يأخذ بيده فيخلو به فان قبل منه فذاك والا فد أدى الذي عليه "Barang siapa ingin menasehati pemerintah, janganlah...

[Bahtsul Masail Lirboyo] Hukum Menolak Kepemimpinan PBNU

Image
Keputusan Bahtsul Masail PP Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur 6-7 April 2016 Komisi A Nomor 1 tentang Hukum Menolak Kepemimpinan PBNU Musahhih: 1. KH. Athoillah S. Anwar 2. KH. Syafruddin Syarif 3. K. Anang Darunnaja 4. KH. Muhibbul Aman Ali 5. KH. Zahrowardi 6. KH. Munir Akromin 7. KH. Abdul Hadi Nur 8. K. Ro’i Fadhlan 9. K. Sunandi Zubaidi 10. Agus. H. M. Sa’id Ridwan Perumus: 1. Bpk. Hisbullah Al Haq 2. Agus Ali Khaidir 3. Agus H. Aris Alwan 4. Bpk. Rofiq Ajhuri 5. Agus Arif Ridwan Akbar 6. Bpk. Mudaimulloh Azza 7. Bpk. Ulul Bashoir 8. Bpk. M. Mahrus Ali 9. Bpk. M. Masruhan 10. Bpk. Ahid Yasin 11. Bpk. Zaimul Abror 12. Bpk. Abdul Kafi R. 13. Bpk. M. Hamim Hudlori Moderator: Bpk. Ahmad Muntaha AM Notulen: 1. Bpk. Miftahul Huda 2. Bpk. M. Hilmi Mubarok 3. Bpk. Luqman Hakim Deskripsi Masalah Baru-baru ini kepemimpinan Ketua Umum PBNU terus digoyang dan mendapat pertentangan yang cukup keras dari sebagian pihak. Terdapat beberapa maklumat atau pernyataan resmi, baik dari seorang tokoh a...